Gubernur Khofifah Pastikan 9 Prioritas Pembangunan Tetap Berjalan dalam APBD Jatim 2026 yang Lebih Ketat

Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11). 

Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf dan jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim.

Struktur APBD Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,3 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp916,7 miliar. Postur APBD ini merupakan kali kedua Pemprov Jatim mengalami penurunan Pendapatan Daerah akibat faktor eksternal, setelah sebelumnya di tahun anggaran 2025 terjadi penerapan UU HKPD yang menyebabkan perubahan pembagian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai pengurangan mencapai sekitar 4,2 trilyun rupiah. Di tahun 2026, pengurangan Pendapatan Daerah kembali terjadi akibat faktor eksternal yaitu kebijakan nasional pengurangan Transfer Keuangan Daerah dengan dampak pengurangan mencapai sekitar 2,8 trilyun rupiah.

Gubernur Khofifah  menjelaskan bahwa struktur anggaran tahun 2026 berbeda signifikan dengan tahun 2024 akibat faktor kebijakan eksternal yang terjadi dua tahun berturut-turut dengan total pengurangan mencapai 7 trilyun rupiah. mengalami penurunan 
dibandingkan tahun 2025 yang meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp 28,4 Triliun dan Belanja sebesar Rp 29,9 Triliun.

Penurunan itu dikatakan Gubernur Khofifah sebagai dampak atas berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Kami memastikan bahwa kontraksi yang terjadi bukan karena kurangnya kapasitas, skill atau manajemen pengelolaan keuangan Pemprov Jatim. Melainkan karena UU HKPD ada opsen pajak yang berdampak pada keuangan di 14 Kab/Kota mengalami pengurangan. Dan Pemprov sendiri terdampak berkurang pendapatan Rp 4,2 Trilliun mulai Januari 2025," jelas Khofifah.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Bahas Akselerasi Konektivitas Ekonomi Jatim–Singapura dalam Program Rising Fellowship

“Berikutnya juga ada Dana Transfer dari pemerintah pusat yang berkurang ke Jatim sebesar Rp 2,8 Trilliun. Jadi secara natural kita total sudah berkurang Rp 7 Trilliun,” imbuhnya.

Gubernur Khofifah menegaskan Pemprov Jatim tetap berikhtiar mendorong pembangunan di Jatim di tengah tantangan dinamika fiskal, salah satunya dengan kerja keras mendorong peningkatan kembali menegaskan bahwa meskipun di tengah dinamika dalam konstelasi keuangan nasional saat ini, alhamdulillah  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim tercatat naik sebesar Rp 695 Milyar, atau bertambah 4 persen. 

Meskipun APBD Jatim di tahun 2026 mendatang terpantau mengalami penurunan, Gubernur Khofifah memastikan bahwa anggaran belanja yang telah dirumuskan akan difokuskan dan ditajamkan di sektor prioritas dengan tujuan pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jawa Timur. Di awal tahun Pemprov Jatim menindaklanjuti Inpres 1/2025 dengan melakukan efisiensi sebesar lebih dari 1,1 trilyun rupiah. Dengan adanya pengurangan anggaran lanjutan, Gubernur Khofifah telah intensif merumuskan strategi menjaga efektivitas program pemerintah daerah. 

"Kita rapat internal Pemprov Jatim  detail sekali. Mana yang tidak perlu, mana yang perlu. Misalnya anggaran untuk PKH Plus ditambah, anggaran untuk Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) juga kita tingkatkan dikemas dalam program KIP Jawara," tutur Gubernur Jatim.

Selain PKH Plus dan KIP Jawara, anggaran untuk Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas Pemprov Jatim. 

"Ditengah dinamika seperti ini, tetap prioritas untuk memberikan sapaan kepada masyarakat di level Desil 1 sampai 4 kita tambahkan," tegasnya. 
Sebagai informasi, APBD Jatim TA 2026 mencakup sembilan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur. Yakni Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Ketimpangan, Perluasan Lapangan Kerja yang Berkualitas, Penguatan Infrastruktur Konektivitas Antar Wilayah dan Intra Aglomerasi yang Berkualitas, Modern, Terpadu, dan Berkeadilan, Peningkatan Kesejahteraan Petani, Peternak dan Nelayan dan Penguatan Akses dan Mutu Pendidikan yang Berkualitas, Merata, dan Berkeadilan

Baca juga :  Komitmen Penguatan Jejaring dan Inovasi Ekosistem Kreatif Diapresiasi Nasional, Gubernur Khofifah Persembahkan untuk Pelaku Ekraf Jatim

Prioritas selanjutnya adalah Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat yang Berkualitas, Merata, Mudah Diakses dan Berkeadilan, Penguatan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih, Efektif, Berdaya Guna dan Partisipatif, Menjaga Terwujudnya Masyarakat yang Harmonis dan Inklusif hingga Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.

Lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi Perda Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Raperda yang disetujui ini akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak Raperda diserahkan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. 

"Terima kasih atas sinergitas yang terjalin sangat baik antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim. Semoga ikhtiar bersama ini dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Jatim dengan tetap mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi,"

Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga menyampaikan bahwa Pemprov Jatim terus melakukan banyak sinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan capaian tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD. Upaya ini ditempuh baik di dalam maupun luar negeri salah satunya dengan Singapura. Misi dagang ke Singapura mencatatkan transaksi yang sangat besar yaitu 4,16 trilyun dan mendorong perdagangan ekspor impor sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Ini melengkapi beberapa sesi misi dagang sebelumnya yang masing-masing mencatatkan transaksi berkisar setengah trilyun di beberapa provinsi hingga lebih dari 1 trilyun di beberapa provinsi.lainnya.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Komitmen Kawal Proses TKA Sampai Selesai, Pastikan Solusi untuk Gangguan Teknis di Lapangan

Gubernur Khofifah menambahkan, dengan Pemerintah Singapura, melalui kerjasama RISING (Republic of Indonesia and Singapore)  Fellowship, Pemprov Jatim berkesempatan untuk mendapatkan penguatan melalui Pemerintah Singapura di berbagai sektor. Selama di Singapura, Gubernur Khofifah berkesempatan mengikuti sesi pertemuan langsung dengan anggota-anggota kabinet Singapura, termasuk dengan Perdana Menteri.Lawrence Wong dan Senior Minister Lee Hsien Loong. 

"Alhamdulillah kita mendapatkan kesempatan yang merupakan 
penguatan antara pemda Jatim  dan Singapura. Terdapat kerjasama di tiga sektor yang sudah berjalan, yaitu layanan kesehatan, investasi dan pendidikan. Kemarin pendidikan sudah selesai trainingnya dan kita me gajukan program lanjutan dilaksanakan di Jawa Timur agar bisa mencakup peserta lebih besar. Kemudian kita sedang menunggu program  Reformasi Birokrasi," jelas Khofifah. 

Kerjasama ini disebutnya sebagai bentuk dukungan terhadap kapasitas guru kita, pelayanan rumah sakit hingga tim yang bisa menarik lebih banyak investasi ke Jawa Timur.

"Saya rasa pola-pola ini yang bisa kita lakukan bersama untuk memberikan penguatan pertumbuhan sekaligus pemerataan keadilan dan kemakmuran di Jawa Timur yang tidak semata-mata berbasis APBD Jatim," pungkasnya.