Aduan Masyarakat Ditindaklanjuti Lebih Cepat oleh ATR/BPN

#image_title

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat respons terhadap aduan masyarakat melalui penguatan koordinasi teknis di lingkungan internal maupun dengan instansi terkait. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

ATR/BPN menegaskan bahwa percepatan penanganan aduan merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi teknis yang lebih terstruktur, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Penguatan koordinasi ini mencakup sinkronisasi data, penyederhanaan alur penanganan, serta optimalisasi komunikasi antarunit kerja. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan potensi hambatan birokrasi dapat diminimalkan sehingga penyelesaian aduan berjalan lebih efisien.

Selain itu, ATR/BPN juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses monitoring dan evaluasi penanganan aduan. Transparansi dalam proses tindak lanjut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Melalui percepatan respons aduan berbasis koordinasi teknis yang kuat, ATR/BPN optimistis pelayanan publik di sektor agraria akan semakin baik, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.

Baca juga :  ATR/BPN Catat Realisasi Anggaran 95,73 Persen pada 2025