JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa sekitar 90 persen bantuan sosial (bansos) reguler pada Kuartal I telah tersalurkan kepada kurang lebih 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan ketahanan sosial masyarakat.
Kemensos menegaskan bahwa percepatan distribusi bansos dilakukan untuk memastikan masyarakat rentan dapat segera merasakan manfaat program perlindungan sosial. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, bekerja sama dengan lembaga penyalur serta pemerintah daerah guna menjamin ketepatan sasaran.
Berbagai program bansos reguler yang disalurkan pada kuartal pertama ini mencakup bantuan berbasis keluarga dan individu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kemensos juga memastikan proses penyaluran berjalan secara transparan dan akuntabel. Pengawasan dilakukan secara berjenjang untuk meminimalkan potensi kendala di lapangan. Apabila ditemukan permasalahan, masyarakat didorong untuk melaporkannya melalui kanal resmi yang tersedia.
Keberhasilan penyaluran 90 persen bansos reguler ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat sisa penyaluran agar seluruh target penerima dapat terpenuhi sesuai jadwal. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga penyalur, program bantuan sosial diharapkan semakin efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

