JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program The Most KUA sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat. Program ini menjadi bagian dari upaya transformasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
The Most KUA dirancang untuk mendorong KUA menjadi pusat layanan keagamaan yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak hanya sebatas layanan pencatatan nikah, KUA diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih luas, seperti bimbingan keluarga, edukasi keagamaan, hingga konsultasi sosial keagamaan.
Kemenag menegaskan bahwa penguatan KUA merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan standar pelayanan publik. Melalui program ini, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi layanan, serta perbaikan sarana dan prasarana menjadi fokus utama.
Selain meningkatkan kualitas layanan, The Most KUA juga diharapkan mampu memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan profesional, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui peluncuran The Most KUA, Kemenag optimistis kualitas layanan keagamaan di seluruh Indonesia akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik di bidang agama.

