Menaker Tekankan Budaya K3 untuk Tekan Risiko Kerja

#image_title

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih memfokuskan upaya pada pencegahan kecelakaan kerja sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan tenaga kerja nasional. Menurutnya, langkah preventif menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan produktivitas pekerja.

Menaker menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya sebatas pemberian jaminan saat terjadi risiko, tetapi juga mencakup upaya mitigasi dan edukasi keselamatan kerja sejak dini. Program promotif dan preventif dinilai harus diperluas agar perusahaan dan pekerja semakin sadar akan pentingnya budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

BPJS Ketenagakerjaan didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, asosiasi industri, serta pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kerja yang aman. Sosialisasi, pelatihan K3, dan pengawasan di tempat kerja menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan yang berpotensi merugikan pekerja maupun perusahaan.

Selain itu, pemanfaatan data dan teknologi juga menjadi perhatian dalam mendukung sistem deteksi dini risiko kecelakaan kerja. Dengan pendekatan berbasis data, kebijakan perlindungan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan efektif.

Menaker optimistis bahwa dengan fokus pada pencegahan, angka kecelakaan kerja dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas serta daya saing tenaga kerja Indonesia.

Baca juga :  Gubernur Khofifah Didatangi Ratusan Warga Benowo, Pasar Murah Disebut Sangat Membantu Masyarakat Kecil