Menteri PPPA Puji Terobosan Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak Pertama di Indonesia, Inisiatif Gubernur Khofifah Jadi Role Model Nasional

Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Arifah Fauzi memuji terobosan inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mendorong terwujudnya kerja sama multisektor untuk perlindungan perempuan dan anak pertama di Indonesia.

Inisiatif ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025, yang dilaksanakan di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7). Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri PPPA RI Arifah Fauzi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Zulkarnain.

Penandatanganan kerja sama ini turut melibatkan Kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua PW Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jatim.

Pada kesempatan yang sama, penandatanganan kerja sama juga dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala Dinas P3AK Kabupaten/Kota se-Jatim dengan Ketua Pengadilan Agama di masing-masing daerah. 

Gubernur Khofifah mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi multisektor dalam menciptakan ekosistem holistik berkeadilan bagi anak dan perempuan, sekaligus menegaskan komitmen seluruh elemen terhadap kelompok rentan di Jawa Timur.

“Kolaborasi menjadi kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak, tidak sektoral, tetapi menyeluruh dan melibatkan semua unsur,” ujarnya.

Tak hanya itu, Khofifah menekankan pentingnya pendekatan sistemik berbasis pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media dan masyarakat. 

“Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan moral dan sosial, tapi juga perlu respons hukum, psikologis, dan kultural secara bersamaan,” katanya.

Selain itu, Khofifah juga menekankan perlunya perlindungan yang berpihak pada korban dengan pendekatan proaktif, melalui penguatan pencegahan, edukasi, dan layanan yang mudah diakses.

Baca juga :  Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal Dijadwalkan Serentak

Khofifah menyebutkan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara sistematis.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, maupun sosial dalam kehidupan perkawinan. 

Data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat tingginya angka perceraian di Jatim, dimana terdapat 79.270 kasus (2023), 79.309 kasus (2024), dan 38.087 kasus (Januari–Juni 2025).

Begitu juga dengan dispensasi kawin juga tinggi meski menurun, 15.095 kasus (2022), 12.334 (2023), dan 8.753 (2024), mayoritas melibatkan anak perempuan dan terkait kehamilan remaja serta tekanan budaya.

Khofifah mengapresiasi keterbukaan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan inovasi pengadilan agama daerah dalam fasilitasi layanan pasca-perceraian. Ia mengajak semua pihak menjadikan kerja sama ini sebagai tanggung jawab kolektif untuk menjadikan Jatim sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak.

“Masa depan Jawa Timur tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan infrastruktur, tetapi oleh bagaimana kita memperlakukan perempuan dan anak-anak hari ini,” katanya.

“Terima kasih untuk semua pihak, mari kita bangun Jawa Timur sebagai rumah yang aman bagi semua. Tempat di mana hukum melindungi yang lemah, dan kebijakan berpihak kepada yang tak bersuara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ridhonya atas ikhtiar kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi mengapresiasi langkah strategis Pemprov Jatim yang proaktif menggandeng banyak elemen dan ini menjadi yang pertama kali di Indonesia kerjasama yang dilakukan dalam melindungi hak perempuan dan anak.

“Inisiatif seperti ini harus menjadi role model nasional dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya

Baca juga :  Wagub Emil dan Rhenald Kasali Kompak Sebut LUF BPSDM Jatim 2025 Strategis Bagi Peningkatan Kinerja di Era Efisiensi

“Terima kasih Gubernur Khofifah, terimakasih Pengadilan Tinggi Agama dan terimakasih semuanya dalam mewujudkan generasi hebat, berkualitas untuk Indonesia emas 2045,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnain menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Khofifah atas ide dan inisiatif memberikan ruang untuk terjadinya kerjasama dalam pemenuhan perlindungan dan hak perempuan dan anak di Jawa Timur. 

“Saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Gubernur Khofifah atas inisiasi yang telah diberikan untuk kerjasama ini, baru audiensi hari jum'at kemarin, hari selasa ini udah direalisasikan. Mudah-mudahan dimasa mendatang ini bisa diperluas lagi," pungkasnya.