Rumah Ibadah Diharapkan Jadi Ruang Pelayanan Sosial

#image_title

JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) menegaskan bahwa rumah ibadah harus berperan lebih luas sebagai pusat pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat. Rumah ibadah tidak hanya difungsikan sebagai tempat ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memberikan manfaat nyata bagi sesama.

Wamenag menilai rumah ibadah memiliki potensi besar dalam memperkuat solidaritas sosial, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap berbagai persoalan kemanusiaan. Melalui peran tersebut, rumah ibadah diharapkan mampu menjadi tempat pelayanan sosial, pendidikan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Wamenag, nilai-nilai keagamaan sejatinya mengajarkan kepedulian terhadap sesama, keadilan, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, pengelolaan rumah ibadah perlu diarahkan agar lebih inklusif dan terbuka bagi kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas, tanpa memandang latar belakang.

Wamenag juga mendorong pengurus rumah ibadah untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam menghadirkan program-program sosial, seperti bantuan kemanusiaan, layanan pendidikan, serta penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Dengan menjadikan rumah ibadah sebagai pusat pelayanan kemanusiaan, Wamenag berharap nilai-nilai keagamaan dapat diwujudkan secara konkret dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkuat harmoni sosial dan persatuan bangsa.

Baca juga :  Intervensi Skala Kawasan Terus Dipercepat, Gubernur Khofifah Ingin Permukiman Mojokerto Makin Nyaman untuk Semua Warga