Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan terhadap kapal penumpang menjelang masa libur sekolah 2026 guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi laut. Langkah tersebut dilakukan melalui pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal di sejumlah pelabuhan yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas penumpang selama periode liburan.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional kapal, mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, peralatan keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi, kondisi mesin, hingga penerapan manajemen keselamatan pelayaran. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu pelaksanaan pengawasan dilakukan di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara, dengan menyasar sejumlah kapal penumpang yang melayani rute antarpulau. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa temuan minor yang tidak berdampak langsung terhadap operasional kapal. Meski demikian, operator kapal tetap diwajibkan melakukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Samsuddin, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, seluruh kapal yang melayani masyarakat selama libur sekolah harus berada dalam kondisi laik laut dan memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sebelum beroperasi.
Kemenhub berharap pengawasan yang diperketat tersebut dapat meminimalkan risiko kecelakaan pelayaran sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur sekolah. Selain itu, langkah preventif ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi laut nasional.
Sumber : InfoPublik

