SURABAYA, 21 JANUARI 2026 – Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya diwujudkan melalui implementasi MONTRACKEU (Monitoring dan Tracking Keuangan) sebagai instrumen pendukung monitoring dan pengendalian pelaksanaan anggaran.
Sebagai bagian dari tahapan implementasi, MONTRACKEU disosialisasikan kepada seluruh pengelola keuangan di lingkungan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/1).
Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan pengelola keuangan dalam memanfaatkan inovasi tersebut secara optimal.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Timur Pulung Chausar mengatakan, kehadiran MONTRACKEU merupakan bagian dari upaya Biro Adpim untuk terus melakukan pembenahan tata kelola internal melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik tidak cukup hanya berorientasi pada tertib administrasi. Pengelolaan anggaran juga membutuhkan monitoring dan pengendalian yang dilakukan secara konsisten sehingga perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan dapat diketahui serta dievaluasi secara berkala.
“MONTRACKEU kami hadirkan sebagai instrumen yang membantu seluruh pengelola keuangan memonitor pelaksanaan anggaran secara lebih tertib, sistematis, dan terukur. Data yang tersedia harus bisa menjadi dasar untuk melihat perkembangan pelaksanaan anggaran sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” ujar Pulung.
Ia mengatakan, penyajian informasi yang lebih sistematis melalui MONTRACKEU diharapkan dapat membantu pengelola keuangan maupun pimpinan memperoleh gambaran mengenai perkembangan realisasi anggaran secara lebih cepat.
Dengan demikian, apabila ditemukan adanya deviasi antara rencana dengan realisasi maupun kendala dalam pelaksanaan kegiatan, kondisi tersebut dapat diketahui lebih dini untuk selanjutnya dikoordinasikan dan ditindaklanjuti.
“Kita ingin monitoring tidak hanya dilakukan ketika sudah mendekati akhir periode anggaran. Justru yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk mengetahui perkembangannya sejak awal, sehingga ketika ada sesuatu yang perlu dikoreksi, kita masih memiliki cukup waktu untuk melakukan langkah perbaikan,” katanya.
Perkuat Pengendalian dan Pengambilan Keputusan
Pulung menegaskan, MONTRACKEU tidak dimaksudkan untuk menambah tahapan administrasi baru bagi pengelola keuangan. Sebaliknya, inovasi tersebut diarahkan untuk membantu menyederhanakan proses monitoring sekaligus menyediakan informasi yang lebih mudah digunakan sebagai bahan evaluasi.
Informasi mengenai perkembangan realisasi anggaran dapat menjadi salah satu instrumen bagi PPTK, pengelola keuangan, serta pimpinan untuk melihat progres pelaksanaan program dan kegiatan.
Menurut Pulung, kecepatan dan ketepatan memperoleh informasi menjadi semakin penting dalam pengelolaan organisasi. Data yang tersedia tidak seharusnya berhenti sebagai catatan administratif, tetapi harus dapat diolah menjadi informasi yang mendukung pengendalian dan pengambilan keputusan.
“Yang paling penting bukan sekadar memiliki banyak data. Data itu harus dapat dibaca, dipahami, dan digunakan. Ketika pimpinan membutuhkan gambaran perkembangan pelaksanaan anggaran, informasinya harus tersedia sehingga keputusan dapat diambil berdasarkan kondisi yang aktual,” jelasnya.
Karena itu, Pulung meminta seluruh pengelola keuangan membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan MONTRACKEU. Sebab, efektivitas sebuah sistem sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna dalam melakukan pembaruan dan memastikan kualitas data.
“Teknologi hanyalah instrumen. Keberhasilannya tetap ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya. Karena itu, saya berharap seluruh pengelola keuangan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga akurasi dan memperbarui data secara konsisten,” ungkapnya.
Dorong Transformasi Digital Tata Kelola Internal
Lebih lanjut, Pulung menyebut penerapan MONTRACKEU sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola internal Biro Administrasi Pimpinan.
Menurutnya, transformasi digital tidak boleh dimaknai sebatas mengubah proses yang sebelumnya manual menjadi berbasis aplikasi. Digitalisasi harus mampu menghadirkan proses kerja yang lebih efektif sekaligus memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.
“Transformasi digital bukan sekadar memindahkan proses manual menjadi digital. Teknologi harus mampu membuat proses kerja menjadi lebih efektif, informasi lebih mudah diperoleh, dan pada akhirnya membantu organisasi dalam melakukan pengawasan, pengendalian, evaluasi, serta pengambilan keputusan,” tegas Pulung.
Ia berharap MONTRACKEU dapat berkembang menjadi bagian dari budaya kerja berbasis data di lingkungan Biro Adpim. Dengan budaya tersebut, proses evaluasi dan pengendalian dapat dilakukan berdasarkan informasi yang aktual dan terukur.
Pulung juga menegaskan bahwa implementasi MONTRACKEU akan terus dikawal dan dievaluasi. Penyempurnaan akan dilakukan sesuai kebutuhan sehingga sistem tersebut benar-benar dapat memberikan manfaat bagi organisasi.
“Inovasi tidak boleh berhenti ketika sebuah sistem selesai dibuat. Sistem harus digunakan, dievaluasi, kemudian terus disempurnakan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika inovasi tersebut benar-benar membantu pekerjaan dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi,” pungkas Pulung.
Terus Dievaluasi dan Disempurnakan
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Diah Purworini, selaku penanggung jawab teknis inovasi MONTRACKEU, menjelaskan bahwa sosialisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh pengelola keuangan memiliki pemahaman yang sama dalam menggunakan sistem.
Menurutnya, MONTRACKEU dirancang agar perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran dapat dipantau secara lebih terstruktur sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
“Pada tahap awal ini kami memastikan seluruh pengelola keuangan memahami mekanisme penggunaan MONTRACKEU, termasuk pembaruan data dan pemanfaatan informasi yang dihasilkan. Selanjutnya implementasinya akan terus kami evaluasi dan sempurnakan berdasarkan kebutuhan serta masukan dari pengguna,” ujar Diah.
Diah menambahkan, konsistensi pembaruan serta akurasi data menjadi faktor penting agar MONTRACKEU dapat memberikan informasi yang relevan sebagai bahan monitoring dan pengendalian.
Melalui implementasi MONTRACKEU, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat transformasi digital dan budaya kerja berbasis data di lingkungan organisasi.

