Uji Kompetensi dan Penguatan Regulasi Jadi Upaya Kemkomdigi Bangun Humas Pemerintah Berkualitas

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat kualitas dan profesionalisme Pranata Humas di lingkungan pemerintahan melalui penerapan regulasi baru serta pelaksanaan uji kompetensi secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang kehumasan agar semakin adaptif menghadapi perkembangan komunikasi publik dan transformasi digital.

Penguatan kompetensi itu diwujudkan melalui penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas. Regulasi tersebut menjadi pedoman resmi dalam pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, hingga tata kelola tugas dan fungsi pranata humas di instansi pemerintah.

Kemkomdigi menegaskan bahwa uji kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pejabat fungsional pranata humas. Melalui mekanisme tersebut, para pranata humas diharapkan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan pelayanan informasi publik, pengelolaan komunikasi pemerintah, serta penguasaan strategi komunikasi digital yang efektif.

Selain itu, penguatan kompetensi juga diarahkan untuk mendukung terciptanya komunikasi publik pemerintah yang lebih terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pranata humas dinilai memiliki peran strategis dalam membangun citra positif pemerintah sekaligus menyampaikan program-program pembangunan secara akurat kepada publik.

Pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas kelembagaan humas melalui penyesuaian struktur organisasi berdasarkan analisis beban kerja dan kebutuhan komunikasi publik di masing-masing instansi. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kehumasan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Kemkomdigi berharap regulasi baru serta pelaksanaan uji kompetensi mampu menciptakan pranata humas yang kompeten, inovatif, dan siap menghadapi tantangan komunikasi di era digital. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi dan kebijakan pemerintah.

Sumber : InfoPublik