JOMBANG — Founder Komunitas Santri Melek Teknologi (SAKTI) Indonesia, Dr. Zainal Muttaqin, mendorong stakeholder internal pesantren menjadi penggerak kampanye Pesantren Aman sebagai tindak lanjut Halaqah Santri Digital (HSD) Jawa Timur 2026. Pengasuh, dewan asatidz, pengurus harian, pengelola madrasah, hingga santri perlu mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing agar pesan anti-perundungan hadir dalam pengasuhan, pembelajaran, dan kehidupan sehari-hari.
Menurut Zainal, delapan poin deklarasi yang dihasilkan HSD Jatim 2026 perlu ditindaklanjuti dengan penguatan tata kelola dan komunikasi internal. Keterlibatan seluruh unsur pesantren menjadi fondasi agar kampanye memiliki dukungan kelembagaan serta dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Penggerak utamanya adalah orang-orang yang setiap hari hidup dan berkhidmah di pesantren. Pengasuh memberikan arah dan keteladanan, asatidz membangun budaya pendidikan yang berkeadaban, pengurus memastikan aturan dijalankan, sedangkan santri ikut menumbuhkan kebiasaan saling menghargai. Dari lingkungan internal inilah gerakan Pesantren Aman perlu terus dikuatkan,” ujar Zainal.
HSD Jatim 2026 diselenggarakan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Timur bersama Dunia Santri Community (DSC) di Hotel Azana Jombang pada 29–30 Oktober 2026. Forum bertema “Menarasikan Pesantren Aman: Ruang Tumbuh Tanpa Rasa Takut” tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan santri, termasuk pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren dan ruang digital.
Zainal, yang juga Kepala Bagian Humas Kantor Gubernur Jatim, menjelaskan bahwa kampanye perlu ditopang pembagian peran yang jelas. Pengurus membutuhkan pedoman penanganan persoalan, pendidik perlu memiliki pemahaman bersama tentang pengasuhan, dan santri harus mengetahui kepada siapa mereka dapat menyampaikan keluhan.
“Pesantren perlu memastikan bahwa pesan yang disampaikan dipahami oleh seluruh unsur di dalamnya. Apa yang dimaksud perundungan, perilaku apa yang harus dihentikan, ke mana santri bisa meminta bantuan, dan siapa yang bertanggung jawab menindaklanjuti harus dijelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti,” tuturnya.
Ia menilai penguatan tersebut berkaitan erat dengan branding positif pesantren. Kepercayaan masyarakat tumbuh melalui pengalaman santri, kualitas pelayanan kepada wali santri, serta kesungguhan lembaga dalam mendengar dan menyelesaikan persoalan.
“Branding positif pesantren bertumpu pada tata kelola yang dapat dipercaya. Ketika santri diperlakukan dengan baik, wali santri memperoleh informasi yang jelas, dan keluhan ditangani secara bertanggung jawab, pengalaman itulah yang akan memperkuat reputasi pesantren,” jelasnya.
Karena itu, Zainal mendorong pesantren memperkuat fungsi kehumasan yang terhubung dengan pengasuhan dan pengelolaan lembaga. Pengelola humas perlu memahami dinamika internal agar informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan kondisi dan langkah yang benar-benar dijalankan.
Penguatan tersebut dapat dimulai dengan menyediakan nomor layanan resmi, menetapkan petugas yang bertanggung jawab, serta menyusun standar pelayanan komunikasi. Pesantren juga perlu memiliki alur penerusan laporan kepada pihak yang berwenang agar persoalan tidak berhenti pada admin atau pengurus yang pertama kali menerima informasi.
“Ketika ada laporan, harus jelas siapa yang menerima, siapa yang melakukan pemeriksaan, dan siapa yang mengambil langkah perlindungan. Santri maupun wali santri perlu memperoleh kepastian bahwa persoalannya didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Zainal turut menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang aman dan menjaga kerahasiaan. Pesantren dapat mengembangkan sistem pelaporan sesuai kapasitas lembaga, dengan perhatian utama pada perlindungan pelapor, pemeriksaan informasi secara cermat, dan tindak lanjut yang jelas.
“Keterbukaan untuk menerima laporan adalah bagian dari tanggung jawab menjaga amanah. Lindungi santri yang menyampaikan persoalan, jaga identitasnya, dan tangani laporannya secara adil. Kepercayaan akan tumbuh ketika pesantren menunjukkan kesungguhan memperbaiki keadaan,” tegasnya.
Dalam pengelolaan media pesantren, ia mendorong lebih banyak ruang bagi aktivitas santri, praktik pengasuhan yang baik, serta kegiatan yang mencerminkan kepedulian terhadap sesama. Kampanye Pesantren Aman dapat dikembangkan melalui video pendek, tulisan santri, diskusi di lingkungan asrama, dan materi edukasi dalam kalender konten.
“Berikan ruang kepada santri untuk menyampaikan pesan dengan bahasa mereka sendiri. Mereka bisa membuat video tentang menghargai teman, tulisan tentang adab berkomunikasi, atau percakapan tentang cara mencari pertolongan. Pendampingan dari pengurus dan asatidz akan membantu agar pesan itu tetap tepat dan bermanfaat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar produksi konten tetap menghormati privasi dan martabat santri. Pengalaman korban tidak boleh dijadikan bahan publikasi tanpa mempertimbangkan keamanan dan dampaknya. Materi edukasi dapat menggunakan ilustrasi situasi tanpa membuka identitas pihak yang mengalami perundungan.
Dalam konteks tersebut, Zainal mengaitkan pengelolaan komunikasi dengan SAKTI Framework, yakni Sigap, Akurat, Kredibel, Transparan, dan Inklusif. Prinsip itu dapat menjadi pedoman untuk merespons persoalan dengan cepat, memeriksa informasi, menggunakan saluran resmi, menyampaikan penanganan secara bertanggung jawab, serta membuka ruang bagi suara santri.
Untuk menjaga keberlanjutan, ia mendorong pendampingan antarpengurus melalui coaching dan mentoring. Pengurus senior dapat mendampingi pengurus junior, sementara alumni yang memiliki keahlian relevan dapat membantu pengembangan kapasitas dan evaluasi berkala.
Penguatan internal tersebut selanjutnya dapat diperluas melalui sinergi community to community. Antarkomunitas santri dan media pesantren dapat saling berbagi materi kampanye, pengalaman pendampingan, serta praktik baik yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga.
“Ke depan, kita ingin semakin banyak stakeholder internal pesantren merasa memiliki gerakan ini. Mulai dari memberi teladan, menghentikan candaan yang merendahkan, mendengar keluhan, sampai membuat edukasi bersama. Kampanye Pesantren Aman akan kuat ketika nilai yang kita sampaikan benar-benar dirasakan santri dalam kesehariannya,” pungkasnya.

